loading...
Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031 oleh OJK. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) Bittime menyambut positif penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peta jalan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem aset digital nasional sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi pelaku industri.
"Kami menyambut baik penyusunan Roadmap IAKD OJK 2026–2031. Kepastian arah kebijakan menjadi faktor penting bagi pelaku industri untuk menghadirkan inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola, perlindungan investor, dan keberlanjutan industri aset digital," kata Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Roadmap IAKD diumumkan OJK dalam Simposium Nasional dan Forum Konsultasi Stakeholder IAKD pada 2 Juli 2026. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pengembangan industri aset keuangan digital Indonesia melalui sejumlah agenda strategis, antara lain pengembangan tokenisasi aset dan stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi Over-the-Counter (OTC), hingga pengembangan Single Investor Identifier (SID).
Ryan menilai penyusunan roadmap tersebut menunjukkan komitmen OJK dalam membangun industri aset digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek tata kelola dan perlindungan investor. Menurut dia, kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus mendorong inovasi yang berkelanjutan.
OJK menyusun Roadmap IAKD dengan empat prinsip utama, yakni Affordability, Integrity, Agility, dan Sovereignty. Menurut Ryan, pendekatan tersebut sejalan dengan arah regulasi global yang semakin menitikberatkan pada keseimbangan antara inovasi dan perlindungan investor.


















































