Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?

7 hours ago 7

loading...

Wamendag, Dyah Roro Esti Widya Putri mengakui bahwa harga rata-rata komoditas minyak goreng subsidi merek MinyaKita di pasar domestik saat ini masih bertengger di atas ambang batas harga eceran tertinggi (HET). Foto/Dok

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri mengakui bahwa harga rata-rata komoditas minyak goreng subsidi merek MinyaKita di pasar domestik saat ini masih bertengger di atas ambang batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan pantauan terkini di lapangan, harga jual MinyaKita masih tertahan di level Rp16 ribuan per liter.

Angka tersebut melebihi ketentuan HET baku yang berada di angka Rp15.700 per liter. "Nah, itu kalau HET-nya kan di angka Rp15.700 dan harga rata-rata itu ada di angka kalau tidak salah tadi monitoringnya Rp16 ribuan ya," kata Dyah saat ditemui usai Rakor Inflasi di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Sebagai instrumen pengendali harga, Kemendag terus memperketat pengawasan tata niaga penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini dieksekusi melalui penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan sedikitnya 35% dari total distribusi MinyaKita dialokasikan melalui jaringan BUMN Pangan.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi

Dyah menjelaskan, bahwa realisasi penyaluran melalui BUMN Pangan tersebut saat ini telah menyentuh angka 51%, atau sukses melampaui ambang batas minimal yang diamanatkan regulasi. "Nah harapannya penyalurannya, distribusinya bisa maksimal sehingga pasar rakyat itu stoknya aman, begitu," kata Dyah.

Dinamika fluktuasi harga minyak subsidi ini dilaporkan menjadi salah satu fokus bahasan dalam agenda rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional. Dalam forum, Kemendag mengandalkan basis data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dikoordinasikan secara berkala bersama Bank Indonesia (BI), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan jajaran pemerintah daerah.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal ini. Jadi kita juga mengetahui komoditas apa saja yang harganya sedang naik," ungkap Dyah.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |