Hari Migran Internasional, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Terhadap PMI

4 hours ago 4

loading...

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mendukung langkah Menteri PPMI Mukhtarudin perkuat perlindungan PMI. Foto/istimewa

JAKARTA - Peringati Hari Migran Internasional, pemerintah diminta memberikan pendidikan vokasi dan perlindungan hukum kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tujuannya untuk melindungi para PMI muda dari ekspoitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu dibahas dalam diskusi publik bertajuk “Vokasi dan Migrasi Aman 2026: Menyiapkan Generasi Muda Indonesia Menjadi Talenta Global yang Dilindungi Negara” yang digelar Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) di Jakarta Pusat.

Diskusi tersebut dihadiri ratusan peserta dari kalangan aktivis, akademisi, dan perwakilan pemerintah. Diskusi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pendidikan vokasi dan perlindungan PMI. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Baca juga: 800 Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Dapat Layanan Kesehatan Gratis dan Literasi Keuangan

Koordinator Nasional JAN Romadhon Jasn menekankan urgensi migrasi aman bagi generasi muda. “Kita harus memastikan bahwa talenta muda Indonesia tidak hanya kompetitif secara global, tetapi juga terlindung dari eksploitasi,” katanya, Kamis (18/12/2025).

Romadhon menyoroti peran negara dalam menyediakan pendidikan vokasi berkualitas dan mekanisme perlindungan hukum yang kuat, sebagai fondasi menuju target penempatan 500.000 PMI pada 2026.

Peduli Hukum Pekerja Migran Achmad Musa mengatakan, pentingnya pemahaman hukum terkait vokasi dan PMI. Menurutnya, banyak lulusan vokasi yang terjebak dalam kontrak kerja tidak adil karena kurangnya literasi hukum. “Pendidikan vokasi harus menyertakan modul hukum ketenagakerjaan internasional, agar PMI memahami hak mereka sejak dini,” tegasnya.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |