Industri Estetika Tumbuh Pesat, Regulasi Jadi Kunci Keberlanjutan

5 hours ago 4

loading...

Prastika mendorong penguatan sinergi antara regulator dan pelaku usaha guna meningkatkan standar layanan industri klinik estetika. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia (Prastika) mendorong penguatan sinergi antara regulator dan pelaku usaha guna meningkatkan standar layanan industri klinik estetika. Upaya tersebut dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) dan dialog interaktif yang digelar di Surabaya.

"Seiring berkembangnya tren layanan estetika, pengawasan terhadap produk kosmetik—terutama yang berada di batas antara kosmetik dan obat menjadi semakin penting. Kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan klaim produk, serta transparansi kepada pasien adalah kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas industri," ujar Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Mengenal Sylfirm X, Teknologi Perawatan Kulit untuk Berbagai Masalah Wajah

Kegiatan yang berlangsung di Surabaya tersebut mempertemukan regulator, pelaku usaha, tenaga medis, dan pengelola klinik untuk menyelaraskan kebijakan dengan praktik di lapangan. Forum ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan industri estetika yang aman, berkualitas, dan berdaya saing.

Industri layanan kesehatan berbasis estetika di Indonesia saat ini menunjukkan pertumbuhan pesat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Namun, pelaku usaha masih menghadapi tantangan, terutama terkait perbedaan pemahaman dalam implementasi regulasi, pengelolaan sediaan farmasi, serta standar pelayanan klinik.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah implementasi Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk jasa dalam penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, termasuk penggunaan kosmetik di klinik estetika.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |