loading...
Ichsanuddin Noorsy. Foto/Tangkapan layar iNews
Ichsanuddin Noorsy
SALAH satu kajian terpenting sejak saya menjadi anggota DPR hingga saat ini adalah melemahnya nilai tukar rupiah (depresiasi) terhadap dolar AS yang berkesinambungan. Di era Orde Baru , kejatuhan itu diatasi dengan devaluasi.
Dari 1966 hingga 1997, Orba tujuh kali mendevaluasi rupiah. Terakhir kalinya saat Menkeu 1993-1998 Mar’ie Muhammad, namun dengan ungkapan kebijakan uang ketat (tight money policy), sebagai kelanjutan kebijakan Menkeu 1988-1993 JB Sumarlin.
"Image Pak Sumarlin tak dapat dilepaskan dari liberalisasi sektor keuangan, Gebrakan Pakto atau Gerakan Sumarlin," ungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang diwawancara pada 2 Agustus 2023 di Gedung Kemenkeu.
Pernyataan Sri Mulyani justru menunjukkan, rupiah terus melemah karena Gebrakan Sumarlin. Di era Mar’ie Muhammad dan Sudrajat Djiwandono sebagai Gubernur BI rupiah dilepas ke pasar. Kaum penyanjung pasar bebas menyatakan, biarkan pasar yang menentukan.
Baca Juga: Rupiah Jeblok Tembus Lebih Rp17.400 per Dolar AS, Bos BI Cuma Senyum
Sebelumnya, pada 12 September 1986, pemerintah Indonesia melakukan devaluasi rupiah terhadap dolar AS sebesar 47%, dari Rp1.134 menjadi Rp1.664. Berbekal pengetahuan tujuh kali devaluasi itu, maka penting menghimpun data series melemahnya rupiah. Dengan data ini dibutuhkan guna konsistensi mengeritisi setiap konsep kebijakan dan regulasi yang datang dari IMF, Bank Dunia dan ADB. Mereka aktif mempropagandakan deregulasi dan debirokratisasi.
Dalam situasi dan kondisi begitu, alih-alih mengatasi kesalahan fundamental dan fungsional, rezim BJ Habibie malah melahirkan UU 23/1999 tentang Bank Indonesia yang memposisikan bank sentral sebagai independen. Juga UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Dilengkapi dengan UU 10/1998 tentang Perubahan UU 7/1992 mengenai Perbankan, maka ketiga UU ini merupakan jantung pada sistem kapitalisme.

















































