Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

7 hours ago 11

loading...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok Humas Kemenhut

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kata dia, Kemenhut mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

Hal tersebut dikatakannya Raja Juli saat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi serta isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan.

"Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di Republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Raja Juli, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan

Dia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan reformasi tata kelola di sektor kehutanan melalui sistem yang akuntabel dan transparan. “Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan," katanya.

Raja Juli menambahkan, Kemenhut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila berkaitan dengan sektor kehutanan. "Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses berbenah di Kementerian Kehutanan kalau benar ada masalah tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Ia menegaskan audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, dengan surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |