Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar SPBU di Subang

5 hours ago 6

loading...

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas dugaan ketidaksesuaian penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar di SPBU 34.412.15, Kabupaten Subang, Jawa Barat. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas dugaan ketidaksesuaian penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar di SPBU 34.412.15, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan menghentikan pasokan Biosolar selama 30 hari. Penindakan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pada 21 Agustus 2026 menemukan indikasi transaksi pengisian yang tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.

“Setiap indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran akan kami tindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah korektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus memperkuat pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM subsidi berlangsung tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Reno Fri Daryanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga: Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan aktivitas pengisian JBT Biosolar secara berulang pada 13 Agustus 2026, masing-masing pada pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB. Transaksi tersebut terindikasi menggunakan barcode kendaraan yang berbeda dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan, dengan total volume pengisian mencapai 220,31 liter.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga memberikan Surat Peringatan kepada pengelola SPBU 34.412.15 yang berlaku selama 90 hari. Selain itu, pasokan produk Biosolar ke SPBU tersebut dihentikan selama 30 hari terhitung mulai 22 Agustus 2026 sebagai bentuk penegakan kepatuhan terhadap tata kelola penyaluran BBM subsidi.

Reno mengatakan Pertamina Patra Niaga juga terus melakukan pembinaan kepada pengelola SPBU untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan. Dari awal 2026 hingga 3 September 2026, sebanyak 164 SPBU di tiga provinsi dalam wilayah kerja Regional JBB telah mendapatkan pembinaan terkait tata kelola dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |