Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis

8 hours ago 6

loading...

Penerapan prinsip Business Judgment Rule menjadi pilar krusial dalam memperkuat sistem tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Foto/Dok

JAKARTA - Penerapan prinsip Business Judgment Rule menjadi pilar krusial dalam memperkuat sistem tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ). Doktrin hukum itu memberikan ruang inovasi yang aman bagi direksi untuk mengambil keputusan bisnis strategis tanpa rasa takut.

Isu tersebut dikupas tuntas dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara InstituteAkbar Faizal Uncenroed (AFU) bertajuk ‘Re-design BUMN Via Danantara dan Jebakan Hukum: Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris?’. Peneliti Nagara Institute, Satya Arinanto menjelaskan, aturan perlindungan hukum tersebut bertujuan untuk memitigasi risiko kriminalisasi keputusan manajemen. Langkah proteksi berdasarkan tiga payung hukum utama, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Payung hukum yang kedua adalah UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Ketiga, UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sebenarnya, tujuan utama konsep Business Judgment Rule adalah melindungi direksi dari pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang diambil. Direksi tidak dapat disalahkan selama keputusannya tidak melibatkan unsur kecurangan, benturan kepentingan, ataupun tindakan melawan hukum,” ungkap Satya Arinanto.

Baca Juga: Keputusan Bisnis Dikriminalisasi, Direksi BUMN Tak Akan Berani Ambil Risiko

Regulasi teranyar dalam UU Nomor 16 Tahun 2025 memperkuat paradigma pengelolaan aset berdasarkan prinsip perseroan terbatas murni. Kepastian itu menegaskan posisi kekayaan perusahaan sebagai aset yang terpisah secara resmi dari domain keuangan negara Indonesia.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |