loading...
Rencana sejumlah pemerintah daerah memberlakukan pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan menuai kritik keras dari kalangan ahli hukum. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana sejumlah pemerintah daerah memberlakukan pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit per bulan menuai kritik keras dari kalangan ahli hukum. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam), Muhamad Zainal Arifin menegaskan, bahwa konsep pemajakan terhadap pohon sawit melalui skema PAP merupakan kebijakan yang tidak logis dan salah kaprah dalam memahami definisi pajak air permukaan. Menurutnya, air permukaan secara hukum merujuk pada sumber air seperti sungai, danau, waduk, rawa, maupun genangan air lain yang tidak mengalami infiltrasi ke bawah tanah.
“Pohon kelapa sawit hanya menyerap air hujan atau embun secara alami melalui tanah bukan menyedot air permukaan dengan menggunakan mesin pompa. Memajaki sunnatullah atas proses alami tanaman adalah bentuk pemaksaan aturan,” ujar Zainal dalam keterangannya.
Baca Juga: Perang Berkecamuk, Prabowo: Sawit hingga Jagung Bisa Jadi Sumber Energi Nasional
Zainal menjelaskan, UU HKPD secara jelas mendefinisikan pajak air permukaan sebagai pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Pada Pasal 1 angka 52 UU HKPD mendefinisikan pajak air permukaan sebagai pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Sedangkan, dalam Pasal 30 UU HKPD, dasar pengenaan pajak harus dihitung berdasarkan volume air yang diambil.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4203050/original/004339100_1666688306-Aplikasi_Whatsapp_Down-Angga-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5451323/original/095880900_1766281401-Daftar_Aplikasi_dan_Game_Paling_Banyak_Diunduh_di_Indonesia_01.jpg)








