5 Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Bentrok Soal Mekanisme Sanksi Iran

2 hours ago 8

loading...

Pemandangan umum ruang sidang saat pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat. Foto/Selçuk Acar/Anadolu Agency

NEW YORK - Lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terlibat perdebatan sengit pada hari Kamis (10/9/2026) dalam sidang krusial. Mereka saat itu memperdebatkan keabsahan hukum sanksi internasional terhadap Iran dan pemberlakuan kembali sanksi PBB berdasarkan ketentuan snapback dalam kesepakatan nuklir 2015.

Klausul snapback, yang ditetapkan dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) tahun 2015, dirancang untuk secara otomatis memberlakukan kembali sanksi Bab VII PBB jika Iran melanggar kesepakatan tersebut, dengan secara sengaja memintas hak veto anggota tetap dewan.

"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan yang sebelumnya diadopsi terkait Iran—mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231—tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum dan prosedural," ujar perwakilan Rusia, seraya menuntut pemungutan suara prosedural untuk menghalangi agenda pengarahan yang telah dijadwalkan mengenai Komite Sanksi 1737.

Moskow berargumen Resolusi PBB 2231, yang mengesahkan kesepakatan nuklir tersebut, berakhir pada 18 Oktober 2025.

Rusia menegaskan agenda non-proliferasi telah dihapus dari daftar masalah aktif dewan pada hari itu.

Utusan Rusia tersebut bersikeras Komite 1737 sudah tidak ada lagi sejak 2015 dan tidak ada dasar hukum yang tersisa untuk membahas "apa yang disebut sebagai kinerjanya."

Perwakilan China mendukung langkah tersebut, dengan menegaskan presidensi dewan tidak memiliki mandat untuk menyusun atau menyampaikan laporan 90 hari.

Sembari memperingatkan agar tidak ada tindakan sepihak, Beijing menekankan, "Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pendapat, bersikeras memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan mengadakan pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang sudah dihapus."

Utusan tersebut memperingatkan langkah-langkah itu memperdalam perpecahan institusional dan menghambat penyelesaian politik, serta menyatakan "kekhawatiran mendalam" dan "penentangan keras" terhadap langkah-langkah tersebut.

Delegasi negara-negara Barat dengan tegas menolak tantangan tersebut, dengan argumen rezim sanksi telah diaktifkan kembali secara sah menyusul pelanggaran yang dilakukan Iran.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |