5 Fakta Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

2 hours ago 2

loading...

Adies Kadir. Foto/Dok IMG

JAKARTA - Adies Kadir resmi disepakati DPR RI sebagai calon hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adies akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026.

Adies resmi menjadi calon hakim MK usulan DPR setelah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR. Sebelumnya, persetujuan diberikan Komisi III DPR yang merupakan mitra dari MK.

Langkah DPR mencalonkan Adies sebagai hakim MK ini menuai polemik. Sebab, sebelumnya, tepatnya pada Agustus 2025, lembaga legislatif ini telah sepakat mencalonkan Inosentisius Samsul sebagai hakim MK.

Berikut 5 fakta seputar Adies Kadir jadi hakim MK usulan DPR.

1. Disetujui Komisi III DPR

Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokman.

Keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari 8 fraksi di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.

2. Adies Janji Menjaga Konstitusi

Adies menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III DPR RI. Ia mengaku sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR RI.

"Tentunya hal ini sebenernya membuat saya juga agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR saya tidak pernah pindah pindah komisi, sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di Komisi III," ujar Adies yang sebelumnya merupakan politikus Partai Golkar.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |