Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026

3 hours ago 9

loading...

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi mengenai pemangkasan gaji ke-13 bagi para ASN, TNI, dan Polri. Foto/Dok

JAKARTA - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi mengenai pemangkasan gaji ke-13 bagi para abdi negara. Pemerintah memastikan bahwa kabar yang mengklaim adanya pengurangan hak bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ), TNI, dan Polri tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi PPID Kemenkeu, Jumat (15/5/2026).

Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. “Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” tambah PPID Kemenkeu.

Baca Juga: Cair! Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Kabar bohong ini bermula dari beredarnya cuplikan layar laman berita yang mengklaim judul “Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan Resmi Purbaya”. PPID Kemenkeu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi.

Faktanya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 akan berjalan sesuai jadwal, yakni pada bulan Juni 2026, mendatang. Dana tersebut ditujukan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan ini telah disiapkan dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan penyaluran. "Nanti kan ada gaji 13. Nanti keluar pasti," ungkap Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |