DPRD DKI: Kebijakan Prabowo Tak Naikkan Harga BBM Beri Ketenangan bagi Masyarakat

15 hours ago 13

loading...

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN Lukmanul Hakim mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang tidak menaikkan harga BBM. Foto/istimewa

JAKARTA - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah situasi dunia yang mencekam akibat perang Israel-Amerika Serikat dengan Iran diapresiasi. Keputusan tersebut memberi kepastian dan ketenangan bagi masyarakat dalam berkegiatan dan melakukan usaha.

“Kita patut berikan pujian, sebagai rasa hormat atas kebijakan pemerintah pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan menjaga harga jual BBM dalam negeri meski situasi sedang tidak mudah,” kata legislator DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim, Jumat (10/4/2026).

“Ini kebijakan yang sangat tepat, yang mengedepankan kepentingan rakyat di tengah himpitan berbagai masalah yang cukup berat. Ada masalah internasional, juga ada masalah dalam negeri yang kita hadapi. Tapi Keputusan Presiden sungguh menenteramkan kita semua. Kita patut angkat topi untuk itu,” sambungnya.

Baca juga: Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Sampai Akhir 2026

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan subsidi BBM telah disusun melalui perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang dapat mencapai USD100 per barel hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungan pemerintah, kondisi tersebut akan menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa tetap terjaga di kisaran 2,9%.

Karenanya, Purbaya menjamin bahwa subsidi BBM akan terus disediakan sampai akhir tahun. “Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” katanya, pekan lalu.

Lihat video: Menko Airlangga Angkat Bicara Terkait Harga BBM Subsidi Tak Naik

Perhitungan yang dibuat pemerintah untuk tahun anggaran 2026 juga dilandasi pertimbangan karena masih memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun yang dapat digunakan apabila terjadi tekanan yang lebih besar, seperti lonjakan harga minyak dunia.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |