loading...
SEATTLE - FIFA memenangkan gugatan yang membuat suporter Iran dilarang membawa bendera pra-revolusi Iran ke stadion selama Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat. Keputusan itu ditegaskan melalui sidang darurat di Los Angeles hanya beberapa jam sebelum laga perdana Iran melawan Selandia Baru digelar.
Bendera yang dipermasalahkan merupakan simbol Iran sebelum Revolusi 1979, dengan lambang singa dan matahari di bagian tengah. Sejumlah pendukung Iran yang tergabung dalam kelompok Institute for Voice of Liberty mengajukan gugatan karena menilai larangan tersebut melanggar kebebasan berekspresi. Namun, hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Curtis A. Kin, memutuskan bahwa FIFA berhak menerapkan aturan tersebut karena stadion merupakan properti privat dengan regulasi khusus.
Baca Juga: Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Dalam putusannya, hakim menyatakan kebebasan berbicara memang penting, tetapi tetap memiliki batasan dalam acara yang diselenggarakan pihak swasta. Ia juga menyoroti potensi gangguan keamanan bagi ribuan petugas stadion apabila aturan yang sudah ditetapkan FIFA diubah secara mendadak menjelang pertandingan.
FIFA sendiri menganggap bendera pra-revolusi Iran memiliki muatan politik. Organisasi sepak bola dunia itu memiliki kebijakan yang melarang masuknya atribut, spanduk, bendera, maupun simbol yang dianggap bernuansa politik, diskriminatif, atau ofensif ke dalam stadion selama turnamen berlangsung. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh peserta Piala Dunia 2026.
Keputusan ini menambah daftar isu politik yang mewarnai turnamen di Amerika Serikat. Sebelumnya, Iran juga menghadapi berbagai kendala terkait perjalanan dan visa menjelang Piala Dunia. Larangan bendera tersebut pun memicu perdebatan di kalangan komunitas diaspora Iran yang menganggap simbol itu sebagai bagian dari identitas budaya mereka, sementara FIFA tetap bersikeras bahwa aturan netralitas politik harus ditegakkan selama kompetisi berlangsung.
(sto)
















































