loading...
Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) menggelar deklarasi dukungan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Foto: Ist
JAKARTA - Presidium Koalisi Jaga Air Tanah Jakarta (JATA) menggelar deklarasi dukungan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung. Presidium JATA terdiri dari Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Santri Bakti Nusantara, Jaringan Pemuda Penggerak (JAMPER), Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup untuk Perubahan, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan, BAPEGESIS, serta Koalisi Jakarta Present.
Deklarasi sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan ini mengusung tema "Selamatkan Air Tanah Jakarta, Selamatkan Masa Depan Kota".
Baca juga: 2 Alasan Hotel di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah
Koordinator Presidium Koalisi JATA La Ode Kamaludin mengatakan, eksploitasi air tanah di Jakarta selama bertahun-tahun telah menimbulkan berbagai dampak serius, terutama akibat penggunaan oleh bangunan berskala besar seperti apartemen, hotel, ruko, dan kawasan industri.
"Pemanfaatan air tanah secara berlebihan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir musiman, banjir rob, serta kerusakan infrastruktur yang merugikan masyarakat luas," ujar Kamal saat deklarasi di Posko Jata, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Menurut dia, larangan penggunaan air tanah pada gedung dan industri merupakan langkah penting dalam mewujudkan kota yang aman dan layak huni. Pembangunan kota dinilai tidak seharusnya membebankan risiko lingkungan kepada masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh sebagian pihak.
"Kami menyatakan dukungan penuh terhadap Pergub Nomor 5 Tahun 2026 dan siap mengawal implementasinya agar berjalan konsisten. Keberhasilan kebijakan tersebut dinilai sangat bergantung pada pengawasan yang kuat serta penerapan sanksi secara tegas," katanya.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1233197/original/051827400_1463211299-WhatsApp_Web_kirim_dokumen.jpg)











