Pramono Bakal Sanksi ASN yang Pakai Mobil Dinas dan Absen usai WFA

13 hours ago 12

loading...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.Foto/SindoNews

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Pramono memastikan akan memberikan tindakan tegas.

"Bagi ASN DKI Jakarta, yang pertama saya sudah meminta siapa pun yang menggunakan kendaraan dinas (plat merah) untuk kepentingan pribadi, kami akan tindak tegas," ucap Pramono, Rabu (25/3/2026).

Hal yang sama akan dilakukan terhadap ASN yang masih absen setelah skema work from anywhere (WFA) tak lagi diberlakukan usai lebaran. Menurut Pramono, ASN harus bertanggungjawab memanfaatkan skema WFA dengan baik.

Baca juga: ASN Pemprov Jakarta Halalbihalal dengan Pramono-Rano di Balai Kota usai Libur Lebaran

"Kemudian yang kedua, selama WFA-nya sudah tidak berlangsung dan sudah jam normal, kemudian mereka belum masuk kantor, maka akan diberikan sanksi untuk itu. Tidak ada ruang untuk diberikan keringanan," imbuh Pramono.

Sebagai informasi, hingga Rabu (25/3) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengikuti kebijakan pemerintah soal Work From Anywhere (WFA) maksimal 50% usai libur lebaran.

Lihat video: Pemerintah Resmi Berlakukan WFA untuk ASN

Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

(cip)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |