Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!

8 hours ago 4

loading...

Masih belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), tenang jangan overthinking dulu!. Foto/Dok

JAKARTA - Masih belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) , tenang jangan overthinking dulu!. Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2025, pekerja atau buruh bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Sebagai informasi pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gajia atau upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan dibayarkan untuk dua bulan sekaligus dengan total Rp600 ribu. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) dalam website resminya menyarankan, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk bersabar menunggu giliran.

Baca Juga: 4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya

Ditambah serta cek rekening secara berkala, dan pantau terus laman bsu.kemnaker.go.id. Alasannya info resmi dan update terkini hanya disampaikan melalui jalur resmi.

Berikut beberapa syarat penerima BSU 2025 yang harus diperhatikan:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sedangkan untuk melakukan pengecekan BSU secara mandiri bisa dilakukan dengan cara mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima (Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem Kemnaker)

BSU Cair Tanpa Potongan

Ditekankan bahwa BSU 2025 cair tanpa potongan. Buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |