Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU

3 hours ago 5

loading...

Dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik, termasuk melalui pembebasan pajak daerah dan relaksasi ganjil genap untuk kendaraan listrik jadi sinyal positif. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik , termasuk melalui pembebasan pajak daerah dan relaksasi ganjil genap untuk kendaraan listrik jadi sinyal positif. Kondisi ini mempercepat pertumbuhan investasi infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik ( SPKLU ) oleh sektor swasta di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum ASPELUSI sekaligus Managing Director pengembang SPKLU swasta Utomo Charge+ di bawah bendera PT Utomo Mobilitas Bersih Indonesia, Anthony Utomo. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mendorong peningkatan adopsi kendaraan listrik di masyarakat, namun juga menciptakan kepastian pasar bagi para pelaku usaha yang ingin investasi pada infrastruktur pendukung mobilitas listrik nasional. Baca juga: Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

“Ketika pemerintah daerah memberikan insentif nyata kepada pengguna kendaraan listrik, maka efek dominonya langsung terasa kepada industri pendukung, khususnya sektor SPKLU. Ini membuka keyakinan bagi swasta bahwa pasar EV Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan lebih sehat,” katanya, Kamis (7/5/2026).

Anthony menjelaskan, selama ini tantangan utama investasi SPKLU bukan hanya pada aspek teknologi dan investasi awal, tetapi juga terkait kepastian utilisasi dan pertumbuhan populasi kendaraan listrik. Dengan adanya kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik serta relaksasi aturan ganjil genap, maka daya tarik kepemilikan EV meningkat secara signifikan. Terutama di kota-kota besar dengan tingkat mobilitas tinggi.

ASPELUSI menilai, momentum ini perlu segera direspons dengan percepatan pembangunan jaringan charging station oleh sektor swasta secara lebih masif dan terdistribusi. “Kami melihat ini bukan lagi sekadar bisnis charging station, tetapi bagian dari transformasi sistem energi dan mobilitas nasional. Swasta harus mulai melihat SPKLU sebagai infrastruktur masa depan, sama pentingnya dengan SPBU pada era kendaraan konvensional,” tambahnya.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |