Kejagung Tetap Solid Usut Korupsi Kelas Berat di Tengah Isu Internal

11 hours ago 12

loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tetap solid dan profesional mengusut berbagai kasus korupsi kelas berat di tengah dinamika isu internal dan sorotan publik. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tetap solid dan profesional mengusut berbagai kasus korupsi kelas berat di tengah dinamika isu internal dan sorotan publik. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, indikator utama profesionalisme Kejagung terletak pada konsistensi penanganan perkara di lapangan.

"Komitmen Kejaksaan Agung dapat diukur dari konsistensi penanganan perkara, bukan semata dari dinamika isu yang berkembang di ruang publik. Selama penindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar tetap berjalan, maka itu menjadi indikator bahwa institusi masih bekerja secara profesional," ujar Iwan, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Indonesia Dukung Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Berskala Besar

Menurut dia, Kejagung merupakan lembaga negara yang bekerja berbasis sistem, bukan bertumpu pada figur individu. Karena itu, ketegasan Jaksa Agung dibutuhkan untuk menjaga institusi agar agenda pemberantasan korupsi, termasuk kasus kerugian negara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tetap berjalan normal.

"Ketegasan Jaksa Agung terlihat dari komitmennya untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa terpengaruh oleh dinamika internal maupun sorotan publik. Dalam situasi seperti ini, yang paling penting adalah menjaga institusi agar tidak terganggu oleh persoalan yang bersifat personal," ungkapnya.

Iwan menilai munculnya tekanan dan opini publik merupakan hal lumrah ketika lembaga penegak hukum menangani perkara besar yang berdampak pada kepentingan ekonomi dan politik yang luas. Guna menjaga kepercayaan publik, dia mendorong Kejagung terus membuktikan kinerjanya secara independen dan akuntabel.

"Kejaksaan Agung harus menunjukkan bahwa siapa pun yang diduga melanggar hukum akan diproses sesuai aturan berlaku, tanpa tebang pilih," katanya.

(jon)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |