Satgas Taman Nasional Perkuat Narasi Inovasi Pembiayaan Konservasi

9 hours ago 12

loading...

Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik bertemu dengan para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Kehutanan , Jakarta, Rabu (5/8/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyampaikan perkembangan kerja satgas sekaligus memperoleh masukan media dalam membangun komunikasi publik mengenai pengelolaan Taman Nasional dan perlindungan spesies ikonik Indonesia.

Pertemuan tersebut menghadirkan Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni selaku Wakil Ketua Bidang Regulasi, serta Mari Elka Pangestu selaku Wakil Ketua Bidang Investasi. Dialog membahas pentingnya inovasi pembiayaan konservasi, tantangan pengelolaan kawasan, pelibatan masyarakat, perdagangan karbon , Badan Layanan Umum (BLU), serta instrumen pembiayaan berkelanjutan lainnya. Baca juga: 60 Hektare Savana di Gunung Bromo Terbakar, Jalur Wisata Ditutup Sementara

Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo mengatakan konservasi harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia. Pembiayaan konservasi tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi memastikan ekosistem tetap terjaga sebagai fondasi kehidupan, ketahanan lingkungan, dan kesejahteraan generasi mendatang.

“Melindungi alam, menyejahterakan masyarakat, dan membangun masa depan Indonesia merupakan satu kesatuan. Inovasi pembiayaan dibutuhkan agar upaya konservasi dapat berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar kawasan,” katanya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan 57 Taman Nasional dengan luas sekitar 27 juta hektare merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga. Pemerintah membutuhkan terobosan agar pengelolaan kawasan konservasi berjalan lebih efektif melalui penguatan tata kelola, kolaborasi multipihak, dan sumber pembiayaan yang berkelanjutan.

“Diperlukan sebuah terobosan. Kami menyambut baik kebijakan Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas ini diarahkan untuk merevitalisasi 13 Taman Nasional serta dua lanskap konservasi spesies ikonik dengan melibatkan perguruan tinggi, LSM, dan berbagai organisasi yang bergerak di bidang konservasi,” ujarnya.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |