Pakar Hukum: Kritik Pasien Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan Dijamin Konstitusi

12 hours ago 11

loading...

Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menuturkan kematian Yurizal tidak hanya menjadi isu kemanusiaan, tapi juga menghadirkan pertanyaan serius mengenai batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab profesi. Foto: Ist

JAKARTA - Kasus yang menimpa almarhum Yurizal Tri Chaerawan kembali menggugah nurani bangsa. Berawal dari sebuah unggahan di media sosial mengenai lambatnya pelayanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Kemudian diikuti berbagai komentar bernada sinis dan tidak berempati dari sejumlah akun yang diduga milik dokter maupun tenaga kesehatan (nakes) hingga akhirnya si pasien meninggal dunia beberapa hari kemudian.

Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menuturkan peristiwa ini tidak hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga menghadirkan pertanyaan serius mengenai batas kebebasan berekspresi, tanggung jawab profesi, dan pertanggung jawaban hukum di ruang digital.

Baca juga: Aurel Hermansyah Di-bully Lagi, Krisdayanti Pasrah

"Dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Pasal 28E ayat (3) UUD Tahun 1945 menjamin hak setiap orang untuk menyatakan pendapat, sedangkan Pasal 28H ayat (1) menjamin hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," ujar Dewan Pengawas Badan Hukum Advokasi & Hak Asasi Manusia DPP Partai Golkar ini, Kamis (6/8/2026).

Menurut Tenaga Ahli DPR RI ini, kritik pasien terhadap kualitas pelayanan kesehatan merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin konstitusi selama disampaikan dengan iktikad baik berdasarkan fakta yang dialami sendiri dan tidak mengandung fitnah maupun berita bohong.

"Sebaliknya, tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan profesi yang mengemban kepercayaan publik (public trust). Selain tunduk pada peraturan perundang-undangan, mereka juga terikat oleh kode etik profesi yang mewajibkan penghormatan terhadap martabat pasien, menjaga kerahasiaan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan empati dalam setiap interaksi baik secara langsung maupun melalui media sosial," kata Guru Besar Unissula Semarang ini.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |